Multi Media adalah sebuah perangkat lunak yang memiliki fungsi sebagai alat bantu manusia dalam melaksanakan aktivitas baik di rumah, kantor maupun sekolah ataupun apalagi jika kita berprofesi sebagai guru kebutuhan akan pemahaman dan pemanfaatan dari perangkat Multi Media sangatlah penting jika seseorang tesebut ingin mendapatkan hasil yang maksimal.
Dalam kamus Wikipedia disebutkan Konselor adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN).
Maka selayaknyalah seorang konselor untuk memahami dan menguasai teknologi ini dalam peningkatan layanan terhadap anak didiknya disekolah. Pembelajaran Abad 21, mensyaratkan seorang pendidik untuk memberikan layanan yang maksimal, selian pembelajaran menyenangkan selama proses dikelas.
Konselor bukanlah seorang guru biasa tetapi konselor haruslah menjadi seorang guru yang lebih, lebih dalam layanan, lebih dalam penguasaan terhadap teknologi yang ada khususnya teknologi yang memiliki peran dalam membantu terhadap proses terhadap siswa sebagai anak asuhnya.
Multimedia akan berfungsi sebagai sahabat setia dan mengasyikkan jika kita sebagai Konselor dapat memaksimalkan segala potensi yang ada. Potensi siswa dan potensi terhadap lingkungan yang dapat dijadikan sarana dan media dalam pelaksanaan kegiatan layanan disekolah.
PP No 74 Tahun 2008 Tentang GURU Pasal 1, menyebutkan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Maka jelaslah kiranya apa peran dan tugas dari seorang konselor, mendidik, membimbing, dan mengarahkan bagi siswa asuhnya tidak pandang bulu, membimbing dan melatih bagi semua siswa yang menjadi tanggungannya. Permasalahan yang ada adalah masih banyak kegiatan layanan dalam praktik konseling disekolah tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh seorang ibu/bapak ketika siswa berada dirumah dalam arti siswa hanya dijejali “Nasehat dan Nasehat” yang membosankan bagi siswa dan inilah yang sering terjadi di sekolah.
Jika seorang konselor dapat memaksimalkan peran dan fungsi Multimedia dalam proses layanan di sekolah, maka konselor tidak perlu lagi terlalu banyak berbicara dan berbicara yang akan membuat siswa menjadi bosan, jika seorang konselor dapat memfungsikan Multimedia dalam kegiatan layanan maka cukuplah dengan memperlihatkan contoh-contoh kasus yang dilakukan/dirasakan oleh klien dengan sebuah menampilkan film pendek yang sudah banyak tersedia di media Internet.
Jika ada 1 perangkat Komputer/Laptop, 1 Viewer/LCD, guru yang profesional dengan kemampuan mengoperasikan Multimedia maka kegiatan layanan akan rerasa manis dan indah tidak hanya bagi klien tetrapi bagi Konselor juga.